HALUANJATENG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) pada selasa 14 Maret 2023 lalu.
Dua aplikasi yang diluncurkan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri dengan tema Fungsi Lalu Lintas tahun 2023.
Aplikasi Signal yang diterbitkan ini merupakan aplikasi untuk digunakan dalam pelayanan terhadap sistem perpanjangan STNK.
Baca Juga: Bisnis Pakaian Bekas Impor Dilarang? Berikut Faktanya Mengacu pada Perundang-undangan
Sedangkan aplikasi E-Avis merupakan aplikasi panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C, sehingga kemampuan seseorang yang akan mengendarai kendaraan bermotor akan dapat diukur apakah sudah mampu atau belum.
Sebelumnya juga sudah diterbitkan buku panduan untuk latihan ujian teori bagi yang akan mengikuti tes SIM A maupun SIM C.
Diharapkan masyarakat yang akan mendapatkan SIM A dan SIM C akan mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka disitu akan dijelaskan panduan-panduannya.
Baca Juga: Melanggar UU P2SK, Bisa Kena Denda Rp1 Triliun hingga Dimiskinkan, Berikut Penjelasannya
Kepolisian menyampaikan pentingnya bagi masyarakat untuk memahami aturan pada saat berlalu lintas di jalan raya.
Sehingga ketika masyarakat mendapatkan SIM, pengemudi kendaraan bermotor sudah paham bagaimana berlalu lintas yang baik dan aman. Hal ini demi untuk menjaga keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Setelah dari Jakarta tim Signal selanjutnya akan melakukan sosialisasi aplikasi Signal di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten.
Baca Juga: Investasi Bodong Semakin Marak, Hindari Penipuan Robot Trading
Jadwal yang paling dekat yaitu di DIY pada tanggal 17-19 Maret 2023. Masyarakat bisa datang untuk memahami aplikasi yang baru ini yang bertempat di Parkir Jogja Expo Center.
Ajang pertemuan tersebut dapat dijadikan platform bagi para komunitas otomotif dan para UMKM dari berbagai bidang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk bertemu.
Artikel Terkait
Investasi Bodong Semakin Marak, Hindari Penipuan Robot Trading
Bisnis Pakaian Bekas Impor Dilarang? Berikut Faktanya Mengacu pada Perundang-undangan
Melanggar UU P2SK, Bisa Kena Denda Rp1 Triliun hingga Dimiskinkan, Berikut Penjelasannya
Jadwal Pertandingan Badminton All England 2023 Hari Kedua, 15 Maret 2023: Perang Saudara Dimulai
Resmi! Piala Dunia 2026 akan Diikuti 48 Tim dan Pertama Kali Digelar di Tiga Negara