Masuk Era Digital, POLRI Menerbitkan Aplikasi Untuk Perpanjang STNK dan Ujian SIM, Simak Informasinya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:36 WIB
Aplikasi perpanjang dan ujian SIM (Polri.go.id)
Aplikasi perpanjang dan ujian SIM (Polri.go.id)

HALUANJATENG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) pada selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dua aplikasi yang diluncurkan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri dengan tema Fungsi Lalu Lintas tahun 2023.

Aplikasi Signal yang diterbitkan ini merupakan aplikasi untuk digunakan dalam pelayanan terhadap sistem perpanjangan STNK.

Baca Juga: Bisnis Pakaian Bekas Impor Dilarang? Berikut Faktanya Mengacu pada Perundang-undangan

Sedangkan aplikasi E-Avis merupakan aplikasi panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C, sehingga kemampuan seseorang yang akan mengendarai kendaraan bermotor akan dapat diukur  apakah sudah mampu atau belum.

Sebelumnya juga sudah diterbitkan buku panduan untuk latihan ujian teori bagi yang akan mengikuti tes SIM A maupun SIM C.

Diharapkan masyarakat yang akan mendapatkan SIM A dan SIM C akan mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka disitu akan dijelaskan panduan-panduannya.

Baca Juga: Melanggar UU P2SK, Bisa Kena Denda Rp1 Triliun hingga Dimiskinkan, Berikut Penjelasannya

Kepolisian menyampaikan pentingnya bagi masyarakat untuk memahami aturan pada saat berlalu lintas di jalan raya.

Sehingga ketika masyarakat mendapatkan SIM, pengemudi kendaraan bermotor sudah paham bagaimana berlalu lintas yang baik dan aman. Hal ini demi untuk menjaga keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Setelah dari Jakarta tim Signal selanjutnya akan melakukan sosialisasi aplikasi Signal di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten.

Baca Juga: Investasi Bodong Semakin Marak, Hindari Penipuan Robot Trading

Jadwal yang paling dekat yaitu di DIY pada tanggal 17-19 Maret 2023. Masyarakat bisa datang untuk memahami aplikasi yang baru ini yang bertempat di Parkir Jogja Expo Center.

Ajang pertemuan tersebut dapat dijadikan platform bagi para komunitas otomotif dan para UMKM dari berbagai bidang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk bertemu.

Halaman:

Editor: Erik Various Eggelio

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X