HALUANJATENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendukung penerapan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penerapan program KTR merupakan salah satu program yang berupaya secara efektif untuk melindungi dan memininalisir dampak paparan asap rokok terhadap masyarakat.
KTR mengakomodasi masyarakat agar menikmati udara yang bersih dan sehat dari asap rokok.
Program ini dicanangkan agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Oleh-oleh dari Kota Salatiga Jawa Tengah yang Banyak Dicari, Pastinya Lezat!
Agenda dan dukungan Pemkot Magelang disampaikan Penanggung Jawab Sekretsris daerah Kota Magelang Larsita saat membuka kegiatan Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Jumat 17 Maret 2023.
“Kami menyambut gembira dilaksanakannya kegiatan advokasi ini, dengan harapan setiap daerah dapat menerbitkan regulasi berupa Perda sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” Larsita.
Larsita menjelaskan penerapan program KTR merupakan representasi UU Kesehatan Nomor 36/2009 yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Pemprov Jawa Tengah Antisipasi Lalu Lintas dan Distribusi Bahan Pokok
Program ini ditujukan terutama untuk mengendalikan faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok.
Serta diharapkan meningkatkan budaya masyarakat dalam berlaku hidup yang bersih dan sehat.
Larsita menjelaskan, data perokok aktif di pedesaan bahkan memiliki jumlah dua kali dari masyarakat perkotaan.
Ironisnya, belanja rumah tangga harian kelompok masyarakat miskin untuk rokok, menempati urutan ketiga tertinggi.
Baca Juga: Sempat Heboh Nakes yang Bikin Konten Bedakan Layanan BPJS dan Umum, Kini Berujung Minta Maaf
Artikel Terkait
Semarak Nyadran, Tradisi Masyarakat Jawa Tengah Sambut Bulan Suci Ramadhan
Jadwal Lengkap Babak Final All England 2023: Duel Saudara Setanah Air Memperebutkan Gelar Juara!
Nathalie Holscher Unggah Undangan Pernikahan di Instagram, Bakal Nikah Lagi?
Sempat Heboh Nakes yang Bikin Konten Bedakan Layanan BPJS dan Umum, Kini Berujung Minta Maaf
Marshel Widianto Unggah Foto Anak Pertamanya dengan Cesen eks JKT48, Kapan Nikahnya?
Jelang Mudik Lebaran 2023, Pemprov Jawa Tengah Antisipasi Lalu Lintas dan Distribusi Bahan Pokok
5 Rekomendasi Oleh-oleh dari Kota Salatiga Jawa Tengah yang Banyak Dicari, Pastinya Lezat!