HALUANJATENG.COM – Untuk masyarakat Tegal dan sekitarnya yang akan berencana untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM.
Serta surat tanda nomor kendaraan atau STNK bisa datang ke gerai SIM dan SAMSAT keliling Polres Tegal.
Polres Semarang kota sudah membuka gerai-gerai SIM dan SAMSAT kelilingnya di beberapa lokasi di sekitar Kabupaten dan Kota Tegal.
Gerai SIM keliling melayani pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM, sedangkan gerai SAMSAT keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku STNK.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Rembang dan Tegal, Selasa, 21 Maret 2023: Dipayungi Awan Sepanjang Hari
Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan STNK melalui layanan mobil perpanjangan STNK online diingatkan agar datang lebih awal untuk mengurai antrian.
Dihimbau juga untuk mempercepat pelayanan agar masyarakat membawa alat tulis pulpen sendiri dari rumah.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memperhatikan masa berlaku SIM dan STNK nya agar pelayanan menjadi lebih lancar nantinya.
Berikut jadwal SIM dan SAMSAT keliling di Kabupaten Tegal:
Baca Juga: Rapat Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar: Fokus Pembangunan Jangan Hanya Pada Aspek Fisik
SIM Keliling
Polsek Warureja : 08.00 – 12.00 WIB
Polsek Kedungbanteng : 08.00 – 12.00 WIB
Polsek Bojong : 08.00 – 12.00 WIB
Polsek Margasari : 08.00 – 12.00 WIB
Artikel Terkait
3 Tips Bangun di Pagi Hari, Awali Hari dengan Produktivitas Tinggi
Kenali 3 Alasan Laptop jadi Lemot, Virus Salah Satunya
5 Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia, Salah Satunya Lembur Dianggap Sebagai Tindakan Ilegal
Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Selasa, 21 Maret 2023: Cuaca Akan Cerah Berawan Sepanjang Hari
Cara Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Cek Bantuan Sosial Kemensos Ramadhan 2023
Rapat Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar: Fokus Pembangunan Jangan Hanya Pada Aspek Fisik
Prakiraan Cuaca Rembang dan Tegal, Selasa, 21 Maret 2023: Dipayungi Awan Sepanjang Hari