Bupati Kendal Lakukan Kunjungan Kerja Ke Hongkong, Hasilkan Investasi Rp700 Miliar

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB
Bupati Kendal Dico saat menandatangani komitmen investasi sebesar Rp700 Miliar (Tangkap Layar Website Pemkab Kendal)
Bupati Kendal Dico saat menandatangani komitmen investasi sebesar Rp700 Miliar (Tangkap Layar Website Pemkab Kendal)

HALUANJATENG.COM – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto melakukan kunjungan kerja ke Hongkong mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp700 miliar.

Investasi yang didapat dari Hongkong itu diberikan untuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan daur ulang sampah plastik di atas tanah seluah 2,5 hektar.

Nantinya, fasilitas pengolahan plastik ini akan menjadi pengolahan terbesar di Asia Tenggara.

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Mou dengan PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia.

Baca Juga: Resep Nasi Bakso Bakar, Ide Menu untuk Sahur saat Bulan Ramadhan

Kesepakatan kerja sama tersebut disaksikan oleh Konsul Ekonomi 2, KJRI Hongkong, Yomi Eka Putra.

Dico mengaku mengupayakan agar setiap kunjungan kerja ke luar negeri memberikan dampak dan hasil nyata untuk Kabupaten Kendal.

Selain untuk menjaga hubungan baik dan komunikasi bilateral mampu menarik investasi bagi pemerintah Kendal.

Investasi yang didapat dari investor Hongkong akan memberikan tiga nilai tambah untuk masyarakat Kendal.

Baca Juga: Beredar Surat Gubernur Bali I Wayan Koster Tolak Timnas Israel U-20 Main di Provinsi Bali

Pertama, bagi sisi ekonomi mampu memberdayakan warga dan memberikan pendapatan desa melalui usaha pengelolaan sampah plastik.

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat Kendal terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

Ketiga, dengan pengelolaan sampah meningkatkan sumber daya manusia dengan pelatihan dan menciptakan lapangan kerja.

Selanjutnya, investasi sebesar Rp700 miliar ini untuk fasilitas daur ulang plastik ini akan mendaur ulang sampah sekitar wilayah Kabupaten Kendal dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Umi Uswatun Hasanah

Sumber: kendalkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X