Prediksi Pemudik Idul Fitri Meningkat 47 persen, Pemerintah Antisipasi Dengan Penetapan Kebijakan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 09:20 WIB
Rapat antisipasi pemudik oleh Kemenhub dan Kakorlantas (Setkab RI)
Rapat antisipasi pemudik oleh Kemenhub dan Kakorlantas (Setkab RI)

HALUANJATENG.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi jumlah penumpang akan meningkat signifikan pada 2023.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pada libur Idul Fitri 1444 Hijriah jumlah pemudik meningkat hingga 123 juta orang atau naik pada kisaran 47 persen.

Pemerintah tengah mempersiapkan langkah antisipatif guna mencegah luapan pemudik yang tidak terkontrol. Oleh karena itu Kemenhub tengah menjalin koordinasi dengan Polri dan Menko PMK guna mendapatkan solusi. 

Baca Juga: Menang Atas Burundi 3-1, Timnas Indonesia Percaya Diri Tatap Laga Kedua

Hal tersebut disampaikan Menhub pada Keterangan Pers setelah Rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/03/2023).

“Kami bersama-sama dengan Kakorlantas Polri dan juga Menko PMK sudah berkoordinasi bagaimana me-manage mudik kali ini yang begitu signifikan,” ujarnya.

Apa yang menjadi sorotan Menhub Budi di antaranya adalah pemudik yang menggunakan motor.

Berdasarkan data dari Polri dan Korlantas, tingkat kecelakaan paling tinggi saat mudik adalah pengguna kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Lengkap Minggu, 26 Maret 2023, Jangat Lewatkan Pertandingan BRI Liga 1

Oleh karena itu, Kemenhub bersiap dengan program mudik gratis dengan moda transportasi menggunakan bus, kapal laut dan juga kereta api.

“Saya harapkan Kementerian lain dan swasta juga mengadakan mudik gratis minimal untuk kalangan mereka sendiri. Supaya apa? supaya tidak membebani apa yang kita programkan,” jelasnya Menhub. 

Selain itu, pemerintah menempatkan fokus pada pembahasan pengguna jalan tol dan jalan arteri. Pemerintah berencana akan menerapkan pembatasan kendaraan barang. 

Pembatasan kendaraan barang yang nantinya akan terkena imbas peraturan ini adalah kendaraan tiga sumbu yang relatif menimbulkan kepadatan salah satunya di jalan tol maupun jalan arteri.

Baca Juga: Keren Banget! Sukses Turunkan Berat Badan Hingga 25 Kg, Saykoji Kini Bisa Pakai Seatbelt Pesawat

“Kami akan umumkan hari-hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan. Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur." tutur Menhub. 

Halaman:

Editor: Erik Various Eggelio

Sumber: Sekretaris Kabinet Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X