Libatkan Perempuan dan Kelompok Masyarakat dalam Penyusunan Pergub, Ganjar Gunakan Pendekatan Persuasif

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:12 WIB
Ganjar Pranowo (Pemprov Jateng)
Ganjar Pranowo (Pemprov Jateng)

HALUANJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Jateng untuk membuat peraturan. 

Ganjar berharap pemerintah Kota dan Kabupaten membuat peraturan mengenai pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dengan basis kekerasan yang mengarah ke terorisme

Pernyataan tersebut diungkapkan Ganjar ketika menjadi keynote speech Kenduri Perdamaian dalam acara "Cegah Terorisme Jateng Gayeng” di Kampung Percik, Kota Salatiga pada hari Selasa 28 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Lengkap Spain Masters 2023 Hari Pertama: Indonesia Hampir Sempurna, Leo/Daniel Kandas di Babak Pertama

Peraturan yang tengah dicanangkan itu diharapkan turut melibatkan peran civil society dan kelompok perempuan untuk pembuatan peraturan, yang menghasilkan Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022.

“Ternyata kita termasuk yang pertama ya dari Pergub ini, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi." ujar Ganjar

Melibatkan masyarakat dalam pembuatan peraturan diharapkan mampu secara efektif mencegah kekerasan dan gerakan radikalisasi dalam tatanan masyarakat. 

"Tapi intinya, bagaimana mencegah kekerasan, mencegah gerakan-gerakan radikalisasi. Kemudian partisipasi dari masyarakat banyak dalam hal ini,” kata Ganjar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Pemalang, Purbalingga, dan Purwodadi pada Rabu, 29 Maret 2023, Potensi Hujan hingga

Ganjar menjelaskan Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 ini disusun setelah berdiskusi dengan  kelompok masyarakat dan ibu-ibu.

Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, mengundang berbagai apresiasi dari banyak pihak.

“Tadi yang mendapatkan apresiasi adalah, ini dibuat dengan melibatkan peran civil society. Ini dibuat dengan partisipasi kelompok perempuan, sehingga gender mainstream-nya tampak begitu." ujar Ganjar

Mantan anggota DPR RI tersebut berharap langkah yang ditempuh Pemprov Jateng dalam merumuskan Pergub menjadi contoh supaya diikuti oleh Kabupaten dan Kota. 

Baca Juga: Melalui Survey, Institusi Kejaksaan Menjadi yang Terbaik dalam Pemberantasan Kasus Korupsi di Indonesia

Ganjar menambahkan, Pergub Nomor 35 tahun 2022 sendiri merupakan implementasi yang didasarkan pada Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Erik Various Eggelio

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X